Anggaran Rp9 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Cairkan Insentif Aparatur Kelurahan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagikan insentif aparatur kelurahan di Bandar Lampung bulan Maret 2202, Rabu (6/4/2022). Total ada Rp9 Miliar dibagikan kepada Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RT, Linmas, dan Bhabinkamtibmas.

“Cek di rekening masing-masing, InsyaAllah hari ini sudah masuk insentifnya. Kami berharap, aparatur lingkungan bisa bekerja dengan baik dan menjaga lingkungannya masing-masing," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sementara itu, Plt kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Nur Ramdhan menjelaskan, proses pencairan insentif dikelola bendahara kelurahan. Sedangkan untuk insentif tertunggak pada 2021, mulai dicicil di 2022.

“Cepat atau tidaknya ada di bendahara kelurahan, tapi alhamdulillah hari ini sudah cair totalnya Rp9 miliar. Insentif sebelumnya juga kami bayarkan, meski tidak sekaligus, karena kami harus membayar lainnya," jelas Nur Ramdhan. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Asandy


>

#Pemkot # Bandar Lampung # Tunjangan # Insentif # Lingkungan # Pamong # Kelurahan # Eva Dwiana
Berita Terkait
Ulasan
X