Puasa Siang Hari, Tiga Pria di Pesawaran Ini Malah Transaksi Sabu di Jalan

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga pria di Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, kedapatan transaksi sabu. Ada pun ketiganya inisial DK (15) dan WD (41), asal Negeri Katon, serta SU (49) asal Kedondong.

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, AKP Junaidi mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pertama ditangkap DK dan WD di Jalan Dusun Guruh Nangi, Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran, Selasa (12/4/2022) siang.

"DK dan WD ditangkap saat anggota sedang patroli disekitaran Halangan Ratu. Saat melintas di lokasi, tim melihat ada seseorang dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

Setelah diberhentikan, didapati pelaku DK membawa sabu seberat 0,35 Gram. Dari keterangannya, DK mengaku disuruh WD, lalu dikembangkan dan berhasil ditangkap.

"Sehari kemudian, ditangkap pelaku SU di
Jalan Desa Negara Saka, Negeri katon, Pesawaran, Rabu (13/4/2022). SU ditangkap tim ketika partoli, dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor," ujar Junaidi.

Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan barang bukti sabu 0,10 Gram. Kemudian dari keterangan SU, sabu itu didapat dari seseorang, ia hanya disuruh membeli. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Narkoba # Narkotika # Sabu # Transaksi # Pengedar # Kurir # Kedondong # Negeri Katon # Pesawaran
Berita Terkait
Ulasan