Diciduk Polisi, Pria Asal Banjar Margo Ini Timbun 910 Liter BBM Dijual Mahal

Polres Tulang Bawang Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co/Humas Polres

MENGGALA (Lampungpro.co): Pria asal Kampung Penawar Rejo, Banjar Margo, Tulang Bawang inisial RN (40), ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Selasa (19/4/2022). RN ditangkap, kedapatan menimbun ratusan liter bahan bakar minyak (BBM).


Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, ada seseorang membeli BBM dalam jumlah banyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banjar Margo.

"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, benar adanya pelaku membeli BBM jenis Solar dan Pertalite dalam jumlah banyak," kata AKP Wido Dwi Arifiya Zein saat ekspos di Mapolres Tulang Bawang, Rabu (20/4/2022).

Dari lokasi, didapati barang bukti berupa 15 jeriken berisi Pertalite, 11 jeriken berisi Solar, dan 17 jeriken kosong. Total BBM yang disita ada 910 liter, dengan rincian 525 liter p
Pertalite dan 385 liter Solar.

"Modus operandi pelaku ini, membeli BBM di SPBU di Unit 1 Banjar Margo, dengan menggunakan kendaraan secara berulang. Kemudian BBM tersebut, dimasukkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali ke warga," ujar Wido Dwi Arifiya Zein.

Dari penimbunan dan dijua lagi, pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp15 ribu dari penjualan BBM setiap jerikennya. Ada pun penjualan BBM tersebut, dilakukan pelaku di rumahnya. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario



#BBM # Solar # Pertalite # SPBU # Banjar Margo # Tulang Bawang # Minyak # Penimbunan
Berita Terkait
Ulasan
X