Libur Lebaran Maling Motor di Pantai Biha, Pria Asal Pesisir Barat Ini Diciduk Polisi

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban EW, sedang berlibur di Pantai Biha, Minggu (8/5/2022). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggiran pantai.
"Korban awalnya sempat mendengar suara sepeda motor, namun saat melihat ke lokasi tempat diparkirnya motor, didapati raib. Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp20 jutaan, lalu melapor ke Mapolsek Pesisir Selatan untuk ditindaklanjuti," kata AKP M. Ari Satriawan.
Setelah menerima laporan korban, tim kemudian mengidentifikasi tempat dan saksi-saksi, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Tak berselang lama, pelakunya mengarah kepada HA.
"Pelaku HA kemudian berhasil ditangkap di rumahnya, namun didapati barang bukti sepeda motor korban tidak ada. Didapati motor korban berada di rumah rekannya inisial FR," ujar M. Ari Satriawan.
Namun didapati pelaku FR tidak ada di rumahnya, sehingga kini masih dalam pengejaran kepolisian. Sementara sepeda motor korban, didapati sudah dalam kondisi tanpa nomor polisi dan tanpa kaca spion. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Maling # Curanmor # Motor # Pantai # Pesisir Selatan # Krui # Pesisir Barat