Janjikan Honorer Pemkot Bandar Lampung, Wanita Ini Peras Korbannya Ratusan Juta di Pesawaran

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sejak April 2019 di Perumahan Asri Jaya Indah Permai, Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran. Didapati ada empat laporan polisi dengan empat korban berbeda, melapor ke Mapolres Pesawaran.
"Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pegawai honorer empat dinas berbeda di Pemkot Bandar Lampung. Empat dinas itu di Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)," kata AKP Suprianto Husin.
Sebelum itu, korban diminta dan diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu, kepada pelaku. Setelah uang para korban diserahkan, maka para korban dijanjikan akan diberikan surat keputusan pegawai honorer Pemkot Bandar Lampung.
"Para korban diminta untuk membayar, selambat-lambatnya tiga bulan setelah kesepakatan awal. Karena bujuk rayu tersebut, maka para korban selanjutnya menyetorkan sejumlah uang ke pelaku," ujar Suprianto.
Namun setelah uang disetorkan, hingga kini para korban belum bekerja seperti yang dijanjikan pelaku. Setelah uang itu disetorkan, pelaku tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi korban, total mereka sudah setor ke korban mencapai Rp392,5 juta.
Setelah buron tiga tahun, tim mendapat informasi pelaku berada di daerah Talang Bali Sungai Gerong, Sungai Rebo, Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan, lalu mengakui perbuatannya. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Penipuan # Honorer # Penggelapan # Pemkot # Bandar Lampung # Satreskrim # Tekab 308 # Polres Pesawaran