Sepekan Operasi Patuh, 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang Elektronik

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan Saat Mengecek Kamera ETLE | Lampungpro.co
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan mengatakan, selain menilang 111 pengendara lewat ETLE, pihaknya juga menegur ratusan pengendara lainnya. Ada 130 pengendara, mendapat teguran karena tidak tertib berlalu lintas.
"Mereka yang ditegur ini baik pengendara baik roda dua maupun roda empat, yang tidak tertib di jalan raya. Untuk ETLE, sesuai aturan Korlantas Polri, kami tidak menindak secara manual, tapi melalui ETLE," kata AKP M. Rohmawan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (19/6/2022).
Mereka yang ditegur dan ditilang lewat ETLE itu, selama Operasi Patuh karena melanggar seperti tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman. "Kebanyakan pelanggar itu, mayoritasnya masih muda berkisar usia 25 - 35 tahun," ujar M. Rohmawan.
Untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, pihaknya terus menghimbau para pengendara di jalan raya, untuk patuh dan tertib berlalu lintas. Sebelumnya ada lima titik yang dipasang Kamera tilang elektronik atau ETLE yang dipasang yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Operasi Patuh # Lalu Lintas # Satlantas # Polresta # Bandar Lampung # Tilang # ETLE # Pengendara