Seminggu Hilang, Satreskrim Polres Lampung Utara Temukan dan Kembalikan Xenia ini ke Pemiliknya

Bripda M. Aldy Prasetya saat menyerahkan mobil hasil penggelapan ke pemiliknya, Senin (26/5/2022). LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMPURA
Menurut Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, seminggu setelah menerima laporan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menyerahkan kembali mobil tersebut ke pemilik. "Hanya dalam jangka waktu tidak sampai seminggu dari laporan, kami berhasil mengamankan mobil Xenia milik Ibu Satiah dari pelaku kejahatan," kata AKP Eko. Usai menerima mobil tersebut, Saftiah menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Utara dan jajaran Reskrim yang berhasil mengamankan mobilnya dari pelaku kejahatan. Dia mengaku mengambil kendaraan tidak mengeluarkan biaya. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#pencurian kendaraan bermotor # Lampung Utara # Polres Lampung Utara # korban # pemilik # pelaku