Pasca Kegerebek Selingkuh, AKP ZA Resmi Dicopot Dari Jabatan Kepala Satlantas Polres Way Kanan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad | Lampungpro.co
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan AKP ZA telah dicopot dari jabatannya. AKP ZA dimutasi dan dinonjobkan sementara, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Proses terhadap oknum AKP ZA, tengah didalami Propam Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, telah mengeluarkan telegram mutasi berdasarkan STR Nomor 430/VI/2022 pada 26 Juni 2022," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
SEBELUMNYA : Kepala Satlantas Way Kanan Selingkuh, Propam Polda Lampung Pastikan Proses Tuntas dan Keras Terhadap AKP Elvis Yani, sebelumnya sudah mengikuti dan lulus asesmen calon Kepala Satlantas. Pandra menilai, untuk kedepannya terhadap uji kompetensi jabatan sifatnya strategis, nantinya Biro SDM akan analisa dan evaluasi kompetensi ke seseorang.
"Diharapkan kedepannya, kasus ini bisa jadi contoh dan jangan bermain-main, terhadap penyalahgunaan kewenangan jabatan dan juga perilaku. Ini sesuai Tri Brata, artinya nafasku dan Catur Prasetya, artinya pedoman hidupku," ujar Pandra. BACA JUGA : Digrebek Selingkuh Dengan Istri Perwira, Kini Kepala Satlantas Polres Way Kanan Diperiksa Propam Sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP ZA digerebek warga kedapatan selingkuh dengan seorang wanita istri perwira, Rabu (22/6/2022). Belakangan diketahui, oknum tersebut menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan, berselingkuh dengan istri sesama perwira rekan kerjanya. (***)
Editor : Febri Arianto
#Polda Lampung # Polres # Way Kanan # Selingkuh # Wanita # Perwira # Polri # Satlantas