Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Waway Karya Lampung Timur Ini Rusak Gereja dan Masjid Tanpa Sebab

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Sumber Jaya, Waway Karya, Lampung Timur inisial HS (37), ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur, Minggu (24/7/2022). HS ditangkap, karena merusak gereja di Waway Karya.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP. Sihombing mengatakan, pelaku merusak sejumlah alat peribadatan seperti salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Waway Karya.

"Atas kejadian itu, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp27 jutaan. Dalam aksinya, pelaku masuk ke gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel pintu dengan senjata tajam," kata Iptu Johannes EP Sihombing dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian merusak barang-barang yang ada di gereja tersebut. Jajaran Polsek Waway Karya dan Satreskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera bertindak dan menangkap pelaku di rumahnya.

"Dari lokasi kejadian, diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak pelaku. Dari informasi masyarakat sekitar, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak mikrofon," ujar Johannes.

Diduga, pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan. Untuk mendeteksi kebenarannya, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, guna diobservasi kejiwaannya. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Pengrusakan # Gereja # Rumah Ibadah # Kristiani # Waway Karya # Lampung Timur # Masjid
Berita Terkait
Ulasan
X