Ribuan Kosmetik Ilegal Berbagi Merek Disita BBPOM Bandar Lampung, Ini Jenisnya

Sejumlah Kosmetik Ilegal Saat Disita BBPOM Bandar Lampung | Lampungpro.co
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, selama dua pekan ini, pihaknya menemukan 6.470 produk kosmetik ilegal, dikemas dalam 582 item, tersebar di enam daerah di Lampung. Selanjutnya kosmetik ilegal berbagai merk itu dilakukan penyitaan.

Kebanyakan mereka tidak memiliki izin edar, yang nilainya mencapai Rp117,3 jutaan. Rata-rata banyak merek terkenal, namun tidak memiliki izin edar.
Dari pantauan Lampungpro.co, ada pun kosmetik ilegal yang disita dari enam daerah tersebut yakni merk eylener, maskara, merk Ponds, serum mata mere Karite, lipstik dari Maybelline. Lalu lip glos dari Kiss Beauty, bedak dan krim dari produk Ponds, ada juga krime dari Citra, bedak dari Revlon.

Lalu ada juga Rose white natural cream, Eyeliner cmaa DU, Bedak eyeliner, maskara Maybelline, Lipstik Maybelline, Krim racikan HN, Eye Shadow Mermaid Anylady, dan krim pemutih pagi natural merk 99 king. Kemudian pemutih DR asli dokter, vitamin muka animate, Kolagen plus whitening, Krim temulawak ekstrak V Natural, Krim pencerah kukit collagen cv mecca anugrah, Bedak bio aqua, lipstik sweet make up palette, Bedak ponds white beauty, serta Fair and lovely nutrihigh.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kosmetiknya ilegal atau tidak, bisa dilakukan dengan melakukan Cek KLIK pada website BBPOM yang di dalamnya terdapat Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, CEK BPOM atau dari BPOM Mobile atau dari QR Code Cek Kedaluwarsa, hal guna kemanana saat membeli produk. (***)
Editor : Febri Arianto
#BBPOM # Bandar Lampung # Obat # Kosmetik # Makanan # Produk Ilegal # Barang