Bawaslu Bandar Lampung Temukan Ratusan Data Ganda Anggota Partai Politik Dalam Sipol

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Gistiawan | Lampungpro.co/FATIH
Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Gistiawan mengatakan, dari hasil pengawasannya, ada keunikan sembilan kali kegandaan anggota partai politik. "Ada kegandaan 713 anggota, uniknya ada partai politik mencatat anggotanya sembilan kali, sehingga menjadi ratusan gandanya.” kata Gistiawan Selasa (16/8/2022).
Selama tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik, Bawaslu Bandar Lampung membuka posko pengaduan. Posko dibuka apabila ada masyarakat yang namanya terdaftar di dalam partai politik, namun ia merasa tidak pernah bergabung, dapat melapor.
"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke kami, tentang masyarakat yang namanya dicatut di dalam partai politik. Msyarakat juga bisa mengecek namanya di laman KPU RI https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik," ujar Gistiawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Fatih
>
#Bawaslu # KPU # Partai Politik # Pemilu # Bandar Lampung # Pelanggaran # Administrasi Politik # Luber Jurdil