Dua Korban Penembakan di Marga Tiga Lampung Timur Jalani Perawatan, Satu Jadi Tersangka

Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi saat konferensi pers penembakan. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMTIM
"Peristiwa tersebut, diduga diawali percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, yang masing-masing berinisial WK dan SH, dengan AD dan RD, perihal kehilangan kendaraan bermotor," kata Kompol Sugandhi. SH diduga tersulut emosi, mendatangi kemudian menembak AD (36) dan RD (32) warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, sehingga keduanya mengalami luka tembak dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. "Hingga saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Bandar Lampung," kata Sugandhi. Beberapa saat setelah kejadian kepolisian bertindak cepat dengan menangkap tersangka SH, berikut mengamankan barang bukti senjata api rakitan dengan dua butir amunisi, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban. Wakapolres Lampung Timur menghimbau kepada warga masyarakat yang menyimpan atau mengetahui adanya senjata api rakitan, agar segera menyerahkan atau menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#penembakan # korban # senjata api # Polres Lampung Timur # Satreskrim # tersangka # Polda Lampung