Curi Motor Warga Sribawono di Mataram Baru, Pelarian Pria Asal Jabung Ini Berakhir Penjara

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap bersama Tim Gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, dan Polsek Mataram Baru. Aksi pencurian itu dilakukan DI pada Juli 2022 silam.
"Dalam aksinya, DI bersama temannya yang sebelumnya sudah ditangkap Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. Keduanya mencuri motor di parkiran praktik dokter di Mataram Baru," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Dalam aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat BE 2466 NP, milik AF warga Bandar Sribawono, menggunakan kunci Letter T. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolres Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.
"Setelah buron dua bulan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di wilayah Jabung. Kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti selembar STNK dan dua unit motor Honda Beat," ujar Zaky Alkazar Nasution. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Maling # Curat # Curanmor # Motor # Jabung # Mataram Baru # Lampung Timur # Pidana