Nonton Bulu Tangkis, Motor Warga Melinting Dicuri Pria Asal Desa Wana Lampung Timur

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda inisial HS (23) asal Desa Wana, Melinting, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Melinting, Selasa (12/9/2022). HS ditangkap, karena mencuri sepeda motor di Melinting.

Kapolsek Melinting, Iptu Saipullah mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat B 3034 ENJ, milik warga Melinting. Dalam aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Letter T.

"Peristiwa bermula, saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir lapangan bulu tangkis. Ketika itu, korban memang sedang asyik menonton pertandingan bulu tangkis di kampungnya," kata Iptu Saipullah dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Melinting, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan korban, Tim Opsnal Polsek Melinting kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Tak lama kemudian, pelaku berhasil teridentifikasi di Desa Nibung, Gunung Pelindung, Lampung Timur. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan," ujar Saipullah.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 3034 ENJ milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Melinting untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Maling # Motor # Curat # Curanmor # Melinting # Lampung Timur # Lapangan # Bulu Tangkis
Berita Terkait
Ulasan
X