Melintas Naik Motor di Jalan Poros Chandra Jaya Tulangbawang Tengah, Ternyata Pria ini Bawa Sabu

Pelaku CP saat diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TUBABA
Pelaku diamankan petugas berikut barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening berisi sabu diselipkan di saku celana pelaku sebelah kanan. Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, pihaknya mengamankan CP ketika anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulangbawang Barat menggelar patroli hunting. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melihat gelagat pelaku yang mencurigakan anggota langsung menghadang dan menangkap pria yang yang mengaku bernama CP saat melintas sendiri naik sepeda motor merk Yamaha Mio BE 4354 HI. Lalu ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip kecil yang berisi kristal bening yang diduga sabu di saku celana tepatnya di saku sebelah kanan. Saat diinterogasi di tempat kejadian CP mengakui satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,20 gram tersebut adalah miliknya. Barang bukti lainnya turut diamankan berupa satu handphone Android merk Realme dan sepeda motor merk Yamaha Mio BE 4354 HI berikut kunci kontak. Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 112 (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara,“ kata Kasat Resnarkoba Iptu Yopi Hariyadi. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#narkotika # sabu # Satresnarkoba # Polres Tulangbawang Barat # tersangka # barang bukti # pidana