Bawa Sabu di Pekalongan Lampung Timur, Polisi Ringkus Pria Asal Metro Ini

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Kecamatan Metro Pusat, Metro inisial DP (31) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Senin (19/9/2022) siang. DP ditangkap, kedapatan membawa sabu di Pekalongan, Lampung Timur.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan DP berdasarkan laporan masyarakat Desa Adi Jaya, Pekalongan, Lampung Timur.

"Mereka melaporkan, ada seorang pria membawa sabu di daerah Desa Adi Jaya, Pekalongan. Dari laporan itu, tim kami bergerak melakukan penyelidikan," kata Iptu Suheri dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Setibanya di lokasi, didapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,17 Gram.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk penyelidikan lanjutan," ujar Suheri. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Narkoba # Narkotika # Sabu # Metro # Pekalongan # Lampung Timur # Pidana # Pengedar
Berita Terkait
Ulasan
X