Penghuni Tidur Pulas, Pria Asal Tambahrejo ini Bobol Rumah Warga di Wonosari Gadingrejo Pringsewu

Pelaku SW saat di Mapolsek Gadingrejo. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU
Dia diamankan polisi atas dugaan membobolrumah milik korban Khoirul Anwar (24) di Pekon Wonosari, Gadingrejo Pringsewu pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. "Dari aksi pembobolan rumah tersebut tersangka berhasil menggasak dua unit HP seharga Rp.3,2 juta," ujar Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (16/10/2022) siang Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian dilakukan seorang diri. Tersangka melakukan pencurian saat pemilik rumah tertidur pulas. Dia berhasil masuk ke rumah korban setelah menjebol dinding rumah yang terbuat dari geribik. Lalu mengobrak-abrik isi lemari untuk mencari barang berharga namun tidak menemukannya. Namun akhirnya tersangka berhasil mengambil dua unit HP Oppo dan Xiaomi yang sedang diisi daya di kamar korban. "Dua unit HP hasil curian dijual seharga Rp.900 ribu, dan uangnya habis digunakan bersenang-senang. Salah satunya digunakan untuk membeli dua buah topi yang saat ini disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus yang dipersangkakan terhadapnya," jelasnya Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian."Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga lima tahun lamanya," katanya. (***) Editor: Amiruddin Sormin.
#Pencurian # pemberatan # Polsek Gadingrejo # Polres Pringsewu # pelaku # korban # barang bukti # pidana