Tak Kapok Empat Kali Dipenjara, Pria Asal Tulung Bamban Pesisir Selatan ini Kembali Ditangkap Usai Bobol Warung di Krui Selatan

Pelaku AH dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMBAR
Pencurian terjadi Jumat (4/11/2022) di warung milik Eksawati (49), Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. "Terduga pelaku AH merupakan residivis, karena empat kali masuk penjara dan melakukan perbuatan yang sama," kata Kompol Zaini Dahlan, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Minggu (6/11/2022). Korban baru mengetahui pencurian ketika bangun dari tidur dan akan melakukan aktifitas untuk membuat gorengan dengan mengambil bahan bahan sayuran di dalam warung miliknya. Sewaktu korban masuk kedalam warung merasa terkejut, karena melihat kondisi jendela warung rusak dan terbuka, yang sebelumnya dalam keadaaan tertutup. Selanjutnya korban mengecek etalase rokok dalam kondisi terbuka dan sebanyak 26 bungkus rokok dari berbagai merek serta minyak goreng kemasan 450 ml sebanyak tiga bungkus tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-746/XI/2022/SPKT.SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, tanggal 4 November 2022. Atas dasar laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin Ipda Harunur Rasyid, langsung melakukan penyelidikan. Belum 24 jam, Team berhasil menangkap terduga pelaku AH yang sedang berada di Pekon Balai kencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Pada saat dilakukan introgasi, AH mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan ditemukan satu kantong plastik hitam untuk membungkus barang hasil curian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pesisir Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#pencurian dan pemberatan # curat # Pesisir Barat # korban # Krui Selatan # pidana # Polres Lampung Barat # Polsek Pesisir Selatan