Sering Peras Sopir Truk di Jalintim Simpang Pematang Mesuji, Pria Asal OKI Ini Diciduk Polisi Bawa Senjata Tajam

Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalintim Mesuji (kemeja biru muda) Saat Ditangkap Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres

MESUJI (Lampungpro.co): Pria berinisial AD (29), asal Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Polres Mesuji, Jumat (4/11/2022). AD ditangkap karena meresahkan sopir truk, sering memeras di jalanan.

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengendara di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Wirabangun, Simpang Pematang, Mesuji, Lampung. Dari laporan itu, ditindaklanjuti dengan patroli hunting.

"Awalnya kami giat patroli, untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif bagi para pengendara yang melintas di perbatasan. Saat patroli itu, kami mengamankan pengendara membawa senjata tajam," kata AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).

Selain membawa senjata tajam, pria tersebut juga membawa besi mirip dengan kunci Letter T, biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor. Setelah didalami dan disidik di Mapolres Mesuji, benar adanya pelaku ini, orang sering memeras sopir truk di Jalintim Simpang Pematang Mesuji.

"Aksi itu dilakukan pelaku sejak September 2022 lalu. Dari pendalaman, rupanya masih banyak laporan lainnya dari masyarakat," ujar AKBP Yuli Haryudo.

Selanjutnya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mesuji, pihaknya terus patroli hunting agar aman dan kondusif. Polres Mesuji juga berkomitmen, untuk memberantas praktik pemerasan dan Pungli di daerah perbatasan yang meresahkan para pengendara. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Pemerasan # Pemalakan # Sopir # Truk # Jalintim # Simpang Pematang # Mesuji # OKI # Sumatera Selatan
Berita Terkait
Ulasan
X