Tanpa Sebab, Pria Asal Kotabumi Lampung Utara Ini Aniaya dan Tikam Tetangganya

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/11/2022). Awalnya pelaku memanggil anak korban, untuk keluar dari rumah.
"Akan tetapi, anak korban tidak mau keluar rumah, sehingga pelaku mendatangi anak korban. Namun tak lama kemudian, pelaku langsung memukuli anak korban dua kali," kata Ipda Sulyadi dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).
Tidak terima anaknya dipukuli pelaku, korban langsung mendorong dan memukul balik pelaku. Kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis laduk, langsung menusukkannya ke tubuh korban tiga kali.
"Dari laporan warga atas peristiwa itu, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Sulyadi.
Setelah mendapatkan bukti dan informasi di lokasi, langsung mengamankan pelaku. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau laduk. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Penyaniayaan # Penusukan # Kotabumi # Lampung Utara # PPA # Anak