Cekcok Ditagih Hutang, Pria Asal Jabung Lampung Timur Ini Nekat Bacok Tetangganya

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kapolsek Jabung, Iptu Rudi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun IX Desa Jabung pada akhir Januari 2022 lalu. Pelaku menganiaya dan membacok korban berinisial MB (59).
"Awal mulanya, korban mendatangi rumah pelaku YS bersama temannya. Sesampainya di rumah pelaku, korban mengetuk pintu hendak menanyakan keberadaan cucunya," kata Iptu Rudi dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).
Lali dijawab pelaku cucunya ada di dalam rumahnya. Kemudian korban menerangkan bahwa dirinya hendak menagih uang pembayaran buah duku, namun saat itu pelaku dengan korban terhadi perdebatan cekcok mulut.
"Seketika itu juga, pelaku YS mengambil sebilah golok dan menganiaya korban. Lalu pelaku membacok korban menggunakan golok, hingga mengenai tangan kanan, lengan kiri atas, dan menusukannya ke arah leher," ujar Iptu Rudi.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka cukup serius. Kemudian korban merasa ketakutan, langsung keluar rumah dan mencoba untuk kabur.
"Namun pelaku tetap mengejar korban, lalu membacokkan lagi hingga mengenai bagian punggung belakang dan tangan kiri.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Jabung untuk ditindaklanjuti," jelas Rudi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim langsung berusaha melakukan penyelidikan, sehingga teridentifikasi keberadaan pelaku. Sempat buron berbulan-bulan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Jabung untuk diproses secara hukum. Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa sehelai baju korban, sehelai celana korban, dan visum. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Penganiayaan # Pembacokan # Hutang # Jabung # Lampung Timur # Buronan # Residivis