Obati Sihir Pelet, Dukun di Marga Punduh Pesawaran Ini Perkosa Siswi SMA

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin mengatakan, pelaku memperkosa korban berinisial AWS (18) masih tetanggaan di kecamatan. Peristiwa itu bermula pada Kamis (30/9/2022) malam.
"Modus pelaku ini tipu muslihat, mengaku korban terkena ilmu sihir pelet. Lalu pelaku mengatakan, jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet itu, korban harus berhubungan badan dengan pelaku," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).
Pelaku kemudian mamaksa korban untuk berhubungan badan, dengan cara ditidurkan di tanah. Setelah itu, pelaku mensetubuhi dan memperkosa korbannya.
"Atas kejadian itu, korban bercerita ke orang tuanya dan melaporkannya ke Mapolres Pesawaran. Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan menangkap pelaku," ujar Suprianto Husin.
Buron dua bulan, tim mendapat informasi pelaku berada di Desa Hanura, Teluk Pandan. Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Pencabulan # Perkosa # Asusila # Dukun # Marga Punduh # Pesawaran