Tengah Malam Bobol Rumah Warga di Gunung Terang Tulang Bawang Barat, Pria ini Pasrah Digiring ke Sel Polisi

Tersangka dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

GUNUNG TERANG (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat  bersama Polsek Gunung Agung berhasil mengungkap laporan pencurian dengan pemberatan di Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan, Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.. Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung berhasil menangkap satu pelaku yakni berinisial SD (27)  warga Kecamatan Gunung Terang.


Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah kotak handpone Oppo dan satu kotak handpone Realme  milik Suparno (42),  warga ditiyuh Gunug Terang, Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, diwakili Kapolsek Gunung Agung IPTU Irwan Susanto,  mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan pada 21 Oktober 2022. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya diamankan SD tersangka yang terlibat sekaligus menguasai barang bukti hasil kejahatan.

Tersangka SD diamankan pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB saat itu berada di rumahnya Tiyuh Gunung Terang , Kabupaten Tulang Bawang Barat. Setelah diinterograsi pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Suparno. 

Lebih lanjut" Kapolsek Iptu Irwan menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Jumat (21/11/2022) di Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat sekitar pukul 03.15 WIB. Awalnya korban terbangun dari tidur pukul 03.15 WIB lalu melihat dinding dapur terbuat dari papan  terbuka.

Kemudian korban hidupkan lampu di ruangan tengah lalu melihat satu handphone Realme c12 type. Lalu korban melihat ke kamar anak korban dan melihat satu Handphone merek Oppo tidak ada.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti



#Pencurian # pemberatan # maling korban Polsek Gunung Terang # Polres Tulang Bawang Barat # barang bukti
Berita Terkait
Ulasan
X