Transaksi Sabu di Mulya Asri, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Tumijajar dan Tulangbawang Tengah Ini

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PANARAGAN (Lampungpro.co): Dua pria di Tulangbawang Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat, kedapatan transaksi sabu di Mulya Asri, Tulangbawang Tengah, Jumat (25/11/2022) sore. Ada pun keduanya berinisial ND (30) asal Tumijajar dan STR (38) asal Tulangbawang Tengah.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, karena di daerahnya sering ada transaksi sabu.

"Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Kemudian saat di Jalan Kelurahan Mulya Asri, Tulangbawang Tengah, tim mendapati seorang pria mencurigakan," kata Iptu Yopi Hariyadi dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).

Saat digeledah, didapati barang bukti sebungkus klip kecil berisi sabu seberat 0,39 gram, sumbu pembakar, dan tabung kaca berisi minyak dirua. Ada juga korek api gas, kotak rokok, Ponsel, dan tas selempang.

"Saat diinterogasi, pelaku ND mengakui barang tersebut didapat dari seseorang,  dengan cara membeli. Dari pengakuan itu, tim kami malam harinya langsung bergerak melakukan pengembangan," ujar Yopi Hariyadi.

Malam harinya, tim menangkap satu pelaku inisial STR (38) di Tiyuh Candra Jaya, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. STR ditangkap seorang diri, saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario BE 6698 QR di Jalan Poros Tiyuh Candra Jaya.

Dari hasil penangkapan STR, didapati barang bukti berupa paket sabu seberat 0,42 Gram dibungkus dengan plastik bening, satu kotak rokok, dan Ponsel. Dari hasil interogasi, pelaku STR mengakui barang tersebut miliknya, yang didapat dari ZA (masih buron). (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti


>

#Narkoba # Narkotika # Sabu # Transaksi # Pengedar # Tulangbawang Tengah # Tumijajar # Tulangbawang Barat
Berita Terkait
Ulasan
X