Curi Delapan Komputer Milik Yayasan Harapan Bangsa Rajabasa Lampung Selatan, Polisi Ringkus Pemuda ini

Pelaku EK saat di Mapolsek Kalianda. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL
Penangkapan berawal dari hilangnya delapank Komputer dan satu unit Server UNBK bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI di Yayasan PKBM Harapan Bangsa Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa. Sekira pukuk 06.30 WIB saksi Askawi yang datang lebih dulu mendapati pintu tengah ruang belajar Yayasan PKBM Harapan Bangsa terbuka. Setelah diperhatikan komputer yang ada di atas meja tidak ada lagi. Atas pencurian tersebut Yayasan PKBM Harapan Bangsa mengalami kerugian Rp28 juta. Lalu, melaporkannya ke Polsek Kalianda Lampung Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga monitor merek Acer uk 14 in, satu monitor merek Samsung 14 in, dan empat CPU merek Avaris. "Pelaku EK (19) yang kami tangkap Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, dijerat dengan Pasal 363 Kuh-pidana dan diamankan di Polsek Kalianda,” kata Iptu Sugianto. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#pencurian # pemberatan # maling # komputer # Polres Kalianda # Polres Lampung Selatan # barang bukti # pelaku # pidana