Tawuran di Tegineneng, Polisi Tangkap Pelajar Asal Sukoharjo Pringsewu Ini Kedapatan Bawa Parang

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TEGINENENG (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Sukoharjo, Pringsewu inisial EDP (20), ditangkap jajaran Polsek Tegineneng, Jumat (2/12/2022) malam. EDP ditangkap, kedapatan hendak tawuran bersama teman-temannya membawa senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, ada segerombolan remaja hendak tawuran membawa senjata tajam di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.

"Dari laporan itu, kami lakukan pencegatan di depan Mapolsek Tegineneng. Setelah dicegat, kami tangkap satu remaja sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat," kata AKP Timur Irawan dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Kemudian ia mengakui, dirinya bersama teman-temannya hendak tawuran. Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati lima pelajar mengendarai dua sepeda motor, sedang berhenti di pinggiran jalan.

"Saat didekati, mereka berusaha melarikan diri, sedangkan yang satu orang berhasil diamankan kedapatan membawa parang. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Tegineneng, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Timur Irawan. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Tawuran # Remaja # Parang # Sajam # Tegineneng # Pesawaran # Sukoharjo # Pringsewu
Berita Terkait
Ulasan