Spesialis Pencuri Dinamo, Dua Remaja Asal Pasir Sakti ini Diringkus Polisi dan Warga saat Bongkar Dinamo Tambak

Barang bukti dinamo dan kunci yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Kepolisian, para tersangka diduga melakukan aksi pencurian dinamo, ditambak milik SL warga Kecamatan Pasir Sakti. Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka, dengan cara melepaskan dinamo kincir yang terpasang ditambak udang milik korban, kemudian membawanya kabur. Tetapi rupanya aksi kejahatan para tersangka diduga ketahui korban, yang langsung menghubungi petugas kepolisian dan aparatur desa. Akhirnya para tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata para tersangka mengaku beberapa kali melakukan aksi pencurian dinamo, di lokasi berbeda. Selain para tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Dinamo Kincir, satu unit sepeda motor Honda Supra, dua tang, dan tujuh kunci pas. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman Maksimal tujuh tahun penjara" tutupnya
(***) Editor: Amiruddin Sormin
#Pencurian # pelaku # dinamo # Lampung Timur # Polsek Pasir Sakti # # Polres Lampung Timur # pelaku # barang bukti