Serang dan Rusak Mobil Polisi Saat Tangkap Bandar Sabu di Gayam, Polisi Ciduk Dua Pria Asal Penengahan Ini

Polisi Saat Olah TKP Pengrusakan Mobil Polisi Saat Menangkap Bandar Sabu di Lampung Selatan | Lampungpro.co/Humas Polres
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra membenarkan adanya dua pelaku pengerusakan, penghasutan, dan melawan petugas. Peristiwa penyerangan itu terjadi pasa Jumat (9/12/2022).
"Jadi awalnya anggota hendak menggerebek pelaku penyalahguna sabu disalah satu rumah di Desa Gayam. Ada pun pelaku yang ditagetkan dua orang inisial S dan H," kata AKP Hendra Saputra dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Namun pelaku S langsung melarikan diri, karena mengetahui sedang diburu polisi. Sementara pelaku H tertinggal di dalam rumah, namun saat polisi sedang melakukan introgasi terhadap H, ratusan masa berdatangan.
"Mereka mengancam petugas dan salah satunya meminta melepas pelaku H, apabila tidak dilepas, maka anggoga tidak dijamin bisa selamat. Mengetahui kondisi sudah tidak memungkinkan, maka anggota mengurungkan diri untuk melakukan interogasi pelaku H," ujar Hendra Saputra.
Namun ketika kembali ke mobil, tim mendapati mobil Honda Mobilio dan Toyota Avanza kondisinya rusak pada kaca dan ban. Merespon kejadian tersebut, Polres lampung Selatan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.
Kemudian mengamankan barang bukti batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan, memecah kaca mobil, dan visum anggota polri yang menjadi korban lemparan batu. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
>
#Narkoba # Narkotika # Sabu # Pengrusakan # Polisi # Gayam # Penengahan # Lampung Selatan