Tujah Dua Orang Diacara Organ Tunggal, Remaja di Pesisir Barat Ini Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada 27 Oktober 2022 silam. Ketika itu, korban berjumlah dua orang bernama Ismi dan Umar sedang menonton organ tunggal.
"Mereka ini awalnya duduk di tangga dekat pesta pernikahan, dengan hiburan organ tunggal. Kemudian korban Ismi menegur pelaku, yang saat itu melintas di hadapan korban," kata Kompol Zaini Dahlan dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).
Setelah itu, pelaku MA menghampiri kedua korban, lalu menarik kerah jaket korban Ismi, dan berjalan menaiki tangga. Saat di lantai dua rumah, pelaku MA mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkan ke arah badan korban Ismi.
"Pisau itu lalu mengenai lengan kiri dan ketiak kiri korban Ismi. Saat MA hendak menusuk lagi korban Ismi, datang Umar menerjang pelaku MA," ujar Zaini Dahlan.
Namun saat Umar menerjang, pelaku MA kembali menusukkan pisaunya dan mengenai engkel kaki kanan Umar. Setelah kejadian penusukan tersebut, pelaku MA melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
Buron dua bulan, keluarga pelaku MA bersama peratin setempat, datang ke Polsek Pesisir Tengah. Lalu menyerahkan MA (17) untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Penganiayaan # Penusukan # Hiburan # Organ Tunggal # Karya Penggawa # Pesisir Barat