Diimingi Jajanan, Kakek Asal Kedaton Bandar Lampung Ini Cabuli Bocah Enam Tahun

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku pada awal Desember 2022 lalu.
"Dalam aksinya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam warungnya. Setelah itu, korban diiming-imingi akan diberikan jajanan dalam jumlah banyak," kata Kompol Atang Samsuri dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Saat di dalam warungnya itu, pelaku terus merayu korban, hingga akhirnya korban dipaksa dicabuli pelaku. Kasus tersebut terungkap, setelah korban bercerita ke orang tuanya, lalu ditindaklanjuti ke laporan kepolisian.
"Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Gisting Tanggamus. Akhirnya kami dapati informasi, pelaku bersembunyi di rumah anaknya, akhirnya berhasil kami tangkap," ujar Kompol Atang Samsuri.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus tersebut karena disinyalir masih ada korban lainnya. Dalam perkara itu, disita barang bukti berupa sehelai baju lengan pendek warna biru, sehelai celana panjang warna biru, dan sehelai pakaian dalam warna hijau. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Pencabulan # Asusila # Pemerkosaan # Kedaton # Bandar Lampung # Bocah # Pelajar # SD