Tahun 2022, Polres Tulangbawang Barat Tangkap 116 Penjahat dan 70 Pengedar Narkoba

Polres Tulangbawang Barat Saat Ekspos Akhir Tahun 2022 | Lampungpro.co/SAYUTI
Waka Polres Tulangbawang Barat, Kompol Heru Sulistyananto mengatakan, selama 2022 pihaknya menerima 299 laporan masyarakat korban kejahatan. Ada pun rinciannya, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat ada 267 laporan, sementara 32 lainnya ada dijajaran Polsek.
"Dari laporan itu, ada 165 atau sekitar 65 persen laporan perkara berhasil ditangani dan terselesaikan. Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) paling banyak terjadi, kami menyelesaikan 132 kasus," kata Kompol Heru Sulistyananto saat ekspos akhir tahun 2022 di Mapolres Tulangbawang Barat, Jumat (30/12/2022).
Selain kasus Curat, ada delapan kasus pencurian kekerasan (Curas), 10 kasus maling sepeda motor, dan empat kasus pencabulan diungkap Polres Tulangbawang Barat sepanjang 2022. Sehingga total tersangka yang diamankan jajaran Polres Tulangbawang Barat ada 116 tersangka dengan berbagai Kasus.
"Sementara untuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba, kami tangani 55 kasus dengan 70 tersangka. Untuk rinciannya, tersangka laki-laki ada 66 orang dan empat orang perempuan," ujar Heru Sulistyananto.
Dari jumlah kasus narkoba, hingga kini masih ada 17 kasus proses sidik, proses lidik nihil, tahap pertama ada lima kasus, dan tahap dua ada 36 kasus. Untuk jumlah barang bukti narkoba ada 19,76 Gram sabu, pil ekstasi setengay butir, 419,81 Gram ganja, dan 1.778 butir pil heximer.
Sementara jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2022 ada 39 kasus, untuk persentase kasus yang telah selesai sebesar 70 persen. Kemudian untuk kasus yang belum terselesaikan dan masih dalam penyidikan ada 30 persen. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Sayuti
>
#Polisi # Polres Tulangbawang Barat # Kejahatan # Narkoba # Curas # Curat # Maling # Penjahat