Tahun 2022, PAD Pemkot Bandar Lampung Terealisasi Rp498 Miliar, Pajak Hotel Terbanyak

Ilustrasi PAD Pemkot Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co
Kepala BPPRD Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, capaian PAD di Bandar Lampung itu terdiri dari pendapatan pajak dan retribusi daerah seperti pajak perhotelan, restoran, dan hiburan. Kemudian pajak reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan BPHTB.
"Beberapa sektor pajak bahkan realisasinya tembus di atas 100 persen seperti pajak hotel mencapai 111 persen. Kemudian pajak restoran 110 persen dan pajak parkir 100 persen," kata Yanwardi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (1/1/2022).
Meski demikian, ada juga beberapa sektor pendapatan yang belum mencapai 100 persen seperti pajak reklame baru terealisasi 90 persen. Kemudian BPHTB baru 50 persen, pajak bumi bangunan (PBB) baru 82 persen, dan pendapatan sektor retribusi mencapai 78 persen.
"Pendapatan sektor pajak ada peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ituim dikarenakan, kondisi pandemi Covid-19 yang semakin melandai, sehingga daya beli masyarakat naik," ujar Yanwardi.
Pada tahun 2023 ini, PAD Pemkot Bandar Lampung ditargetkan bisa mencapai Rp800 miliar, dengan target penagihan pajak bisa lebih ditingkatkan. Apabila tidak ada lagi PPKM di 2023 ini, diharapkan target tersebut bisa tercapai. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Pemkot # Bandar Lampung # BPPRD # Pajak # PAD # Penghasilan # Ekonomi # Uang # Pembangunan