Rumah Anggota Polda Lampung di Tanjungkarang Barat Dibobol Maling, Emas 20 Gram Raib

Kondisi Kamar Rumah Anggota Polda Lampung Saat Diacak-Acak Pelaku | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah anggota polisi berdinas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung di Jalan Pagar Alam, Tanjungkarang Barat, dibobol maling pada Senin (2/1/2023). Atas kejadian itu, korban kehilangan 20 gram emas senilai Rp14 juta.

Istri korban bernama Febria Wina (27) mengatakan, rumahnya dibobol maling saat ditinggal pulang kampung ke Lampung Timur. Saat perjalanan pulang, Febria dihubungi pekerja di rumahnya, bahwa rumahnya dibobol maling.

"Para pelaku masuk ke rumah dengan cara membuka paksa pintu, setelah itu mengambil emas peninggalan ibu. Saat sampai di rumah, memang kondisi pintu sudah terbuka dan rusak," kata Febria Wina, Rabu (4/1/2023).

Setelah kejadian tersebut, Febria langsung menelepon saudaranya yang juga berdinas di Polda Lampung. Saat ditinggal pulang kampung, ada berbagai barang berharga ditinggal di dalam rumah seperti dua motor, kamera, Ponsel, dan tiga unit laptop.

"Tapi saat dicek semua barang itu masih utuh, jadi pelakunya hanya mengambil emas 20 gram. Setelah itu saya melapor ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, untuk ditindaklanjuti," ujar Febria Wina. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>



#Maling # Pengrusakan # Pembobolan # Curat # Rumah # Polisi # Polda Lampung # Tanjungkarang Barat # Bandar Lampung
Berita Terkait
Ulasan
X