Nekat, Pria Asal Lemong Pesisir Barat Ini Kepergok Cabuli Anak Balita Tetangganya

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kapolsek Pesisir Utara, AKP Heri Oktarino mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku pada Sabtu (24/12/2022) siang. Kasus tersebut terungkap, saat pelaku beraksi dipergoki nenek dan ibu korban.
"Setelah kejadian itu, ayah korban awalny membuat laporan pengaduan tertulis pada Sabtu (31/12/2022) di Polsek Pesisir Utara. Kemudian kami hubungi peratin (kepala desa), untuk menghadirkan orang tua korban," kata AKP Heri Oktarino dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Mereka lalu dihadirkan, dengan hasil dibuatkan laporan kepolisian. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga menangkap pelaku untuk dijebloskan ke penjara.
"Awalnya pelaku tidak langsung ditangkap, karena ayah korban hanya membuat laporan tertulis. Setelah ditindaklanjuti dengan laporan langsung ke Mapolsek, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam," ujar Heri Oktarino.
Kemudian anggota Polsek Pesisir Utara langsung menangkap pelaku MH di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabul anak di bawah umur. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Pencabulan # Balita # Tetangga # Lemong # Pesisir Barat # Asusila # PPA # Pemerkosaan