Cekcok Acara Organ Tunggal Muli Mekhanai, Pelajar Ini Tujah Pegawai Honorer DPRD Pesawaran Hingga Tewas

Pelaku Saat Diamankan (kanan) dan Lokasi Organ Tunggal di Pesawaran (kiri) | Lampungpro.co/Humas Polres

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pelajar asal Kagungan Ratu, Gedong Tataan, Pesawaran inisial SA (16), ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan, Sabtu (7/1/2023). SA ditangkap karena membunuh pegawai honorer di DPRD Pesawaran bernama Desriansyah (24) warga Kota Dalom, Way Lima, Pesawaran.

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, korban dibunuh setelah cekcok dalam hiburan organ tunggal di acara silaturahmi muli mekhanai kesugihan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) dinihari di Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar, Gedong Tataan, Pesawaran.

"Pada awalnya, korban menyaksikan Hiburan organ tunggal di Dusun Sugihan. Lalu korban terlibat keributan dengan penonton lainnya, namun awalnya bisa dilerai oleh penonton lainnya," kata Kompol Hapran.

Namun sekitar pukul 02.00 WIB, korban Desriansyah sudah tergeletak di pinggir jalan samping tenda. Saat itu kondisinya sudah tidak sadarkan diri dengan luka tusuk di dada kiri hingga tembus ke paru-paru.

"Lalu oleh rekannya, korban dibawa ke RSUD Pesawaran. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Kompol Hapran.

Dari peristiwa tersebut, Polsek Gedong Tataan langsung bergerak melakukan penyelidikan menangkap pelaku. Siang harinya sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dengan barang bukti selah senjata tajam hingga pakaian korban dan pelaku saat beraksi. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Penganiayaan # Pembunuhan # Gedong Tataan # Way Lima # Pesawaran # Organ Tunggal # Hiburan
Berita Terkait
Ulasan
X