Cabuli Empat Santriwati, Oknum Pengasuh Ponpes di Sungkai Tengah Lampung Utara Serahkan Diri ke Polisi

Oknum Pengasuh Ponpes di Lampung Utara Saat Menyerahkan Diri ke Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres
KOTABUMI (Lampungpro.co): Oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Sungkai Tengah, Lampung Utara inisial AH, menyerahkan diri ke polisi bersama keluarganya, Selasa (10/1/2023). Sebelumnya, AH kabur setelah mencabuli santriwatinya
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan pihaknya menerima penyerahan terduga pelaku AH (46). Pelaku diserahkan bersama istrinya dan sejumlah tokoh masyarakat ke Polres Lampung Utara melalui Kepala Satuan Intelkam Iptu Suhaili.
"Iya benar, pelaku diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara. Untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan mendalam terhadap pelaku," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Hingga kini, korban yang melapor bertambah tiga orang, jadi semuanya berjumlah empat orang. Para korban yang dicabulinya itu, rata-rata antara usia 14-16 tahun.
'Terhadap status AH, kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkannya sebagai tersangka. Selanjutnya terhadap tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Lampung Utara," ujar Eko Rendi Oktama.
Terkait perkembangannya, nantinya Polres Lampung Utara bakal menyampaikannya ke publik. Sebelumnya dari informasi dihimpun, aksi bejat itu terungkap saat santri mengadu ke orang tuanya.
Setelah itu, orang tua melaporkan kasusnya ke kepala desa setempat, hingga ditindaklanjuti dengan laporan kepolisian. Ada pun korban diketahui masih berusia 14 tahun, dimana aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Desember 2022 di rumah pelaku yang berada di lingkungan pondok pesantren. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Pencabulan # Asusila # Pemerkosaan # Pesantren # Ponpes # Sungkai Tengah # Lampung Utara