Dalih Pengecekan, Oknum Kepala Sekolah di SMP Mesuji Cabuli Dua Muridnya

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Seorang oknum kepala sekolah disalah satu SMP di Mesuji inisial AT (50) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mesuji. Pria asal Way Serdang itu ditangkap polisi karena mencabuli dua muridnya.

Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizky membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku mencabuli muridnya sendiri yang masih Kelas I SMP inisial NVP (12) dan AS (12).

"Aksi pencabulan itu terjadi pada awal Desember 2022 di Ruang UKS. Awalnya korban NVP menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibuya bersama temannya AS telah dilecehkan oleh ketua yayasan," kata Iptu Fajrian Rizky dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Modus pelaku mencabuli kedua muridnya,
dengan alasan dilakukan pengecekan. Namun pada saat dilakukan pengecekan oleh pelaku, korban disuruh untuk membuka pakaiannya.

"Atas peristiwa tersebut, ibu NVP tidak terima atas perlakuan itu dan melaporkannya ke Polres Mesuji. Setelah didalami dan diselidiki, pelaku berhasil kami tangkap," ujar Fajrian Rizky. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Pencabulan # Pemerkosaan # Asusila # Kepsek # Pendidikan # Way Serdang # Mesuji
Berita Terkait
Ulasan
X