Lampung Utara Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Awal 2023 Sembilan Anak Jadi Korban Pencabulan

Tirta Gautama, akademisi dan pekerja sosial profesional bidang perlindungan anak. LAMPUNGPRO.CO/SAYUTI
Hal ini disampaikan Tirta Gautama, akademisi dan pekerja sosial profesional bidang perlindungan anak Kementerian Sosial RI wilayah kerja Kabupaten Lampung Utara. Saat ditemui awak Media terkait berita tentang kekerasan terhadap anak, Tirta menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Utara adalah salah satu yang memprihatinkan. "Saya sangat prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Lampung Utara di awal tahun sampai 12 Januari 2023 saya melakukan asesmen terhadap sambilan anak korban kekerasan" ungkap Tirta, Minggu (15/1/2023). Tirta juga menyampaikan kasus tersebut didominasi kasus pencabulan. "Dari sembilan kasus yang saya asesmen, semuanya adalah kasus pencabulan, empat anak santri yang diduga menjadi korban oleh guru mengaji di Kecamatan Hulu Sungkai, dua anak laki-laki yang diduga dicabuli oleh waria pemilik Salon di Candimas Abung selatan, anak korban dari Bukit Kemuning, Tanjung Raja l, dan Kotabumi, dan yang membuat miris adalah kasus di Bukit Kemuning pelakunya masih kelas VI SD," kata Tirta. Dia juga berharap dan mengajak seluruh elemen yang membidangi masalah perlindungan anak di Lampung Utara saling berkontribusi dan membantu. Tujuannya, bersama mencegah prilaku kekerasan terhadap anak (***). Editor: Amiruddin Sormin, Laporan; Sayuti
#UU Perlindungan Anak # kekerasan terhadap anak # anak di bawah umur # Lampung Utara # korban # palaku # santri # pendpimgan