Aparat Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Bandar Togel

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Sat Reskrim Polres Lampung Utara menangkap Ujang (45), bandar totot gelap (togel), warga Jalan Manggabesar, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (5/6/2017). Kasat Reksrim Polres Lampung Utara AKP Supriyanto Husin membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersangka Ujang sekira pukul 14.00 WIB. "Tersangka diamankan di Tanahmiring, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan,” kata dia.

Penangkapan tersangka setelah aparat mendapat informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas yang dijalankan Ujang. Berdasarkan laporan itu, polisi pun melakukan pengintaian dan penangkapan. Saat ditangkap Ujang tak bisa berkilah kalau dia memang bandar togel di kawasan itu.

Dari tangan tersangka, kata dia, pihaknya menyita  barang bukti berupa satu unit HP, dompet serta uang tunai Rp955 ribu. Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolres Lampung Utara, guna penyelidikan lebih lanjut. (ASKA/PRO2)



#Togel # Sat Reskrim # Polres # Lampung Utara # Tersangka # Resah
Berita Terkait
Ulasan
X