Tiga Kali Curi Udang Tambak di Sragi Lampung Selatan, Polisi Ringkus Lima Pemuda Asal Ketapang ini

Lima pelaku pencurian di tambak udang Sragi. LAMPUNGPRO.XO/POLRES LAMSEL

SRAGI ((Lampungpro.co): Team Tekab 308 Polsek Sragi berhasil meringkus lima pelaku pencurian di Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Jum'at (20/1/2023)..Kapolsek Sragi Iptu Zuhdi mewakili Kapolres Lampung Selatan menuturkan, dari hasil penyelidikan Tekab 308 Polsek Sragi melakukan pengamanan Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB terhadap lima laki-laki bernisial AK (20), DSS (28), HS (20), A (19), dan WBS (16) warga Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.


"Lima orang  tersangka tersebut ditangkap karena mencuri udang di tambak milik Devi Firmansyah (42), dari hasil keterang pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan aksinya di Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan," paparnya.

Pencurian tersebut diketahui saat karyawan memberikan pakan udang di tambak.Terlihat udang terceceran di tanggul tambak dan banyak bekas jala berikut jejak kaki pelaku Senin (16/01/2023)  sekitar pukul 22.00 WIB. 
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian keseluruhan sebesar Rp4,48  juta.

Barang Bukti yang diamankan satu set jala, satu karung putih. Kemudian, satu unit sepeda. motor Yamaha Juviter Z warna hitam, satu unit sepeda.motor Honda Supra X 125, satu polipom warna putih  berisik udang 26 kg. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra 



#Pencurian # pemberatan # tambak udang # Sragi Lampung Selatan # pelaku # barang bukti TKP # Polsek Sragi # Tekab 308
Berita Terkait
Ulasan
X