Diduga Mabuk, Pemuda Asal Pidada Panjang Bandar Lampung ini Tewas Terlindas KA Babaranjang

Petugas Polsek Panjang saat mengevakuasi korban tertabrak KA Babaranjang. LAMPUNGPRO.CO/POLSEK PANJANG
Diketahui, Korban HM (22) pemuda yang berprofesi sebagai buruh merupakan warga Kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang Kota Bandar Lampung ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP,) petugas mendapati korban HM (22) dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan di atas rel kereta api di bawah gerbong Babaranjang. Bagian kepala dan tangan sebelah kiri terputus dengan bagian badan. "Korban kita identifikasi merupakan warga kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung berdasarkan identitas yang ditemukan dilokasi," terang Kompol M. Joni, Kamis (26/1/2023). Menurut saksi Rendi (30), yang pertama kali melihat korban HM (22) dalam keadaan tidak bernyawa di bawah gerbong KA Babaranjang saat saksi hendak buang air kecil di belakang lapak bungkil. "Saat olah TKP dan identifikasi, tercium bau alkohol dari mulut korban. Diduga saat kejadian korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Korban HM (22) langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek," kata Kompol M. Joni. (***) Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
#Korban tewas # Kereta Api # Babaranjang # Polsek Panjang # Polresta Bandar Lampung # TKP # olah TKP # saksi # evakuasi # RSUDAM