Viral Kepala Pekon di Wonosobo Tanggamus Dikira Pakai Pipa Rokok Gading Gajah, ini Penjelasannya

Ilustrasi pipa rokok berbahan kayu. LAMPUNGPRO.CO/CHANDRA
Pada unggahan foto tersebut menampilkan salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menggunakan pipa rokok gading gajah di tempat umum. Ketua
Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Wonosobo Zainadi membenarkan foto unggahan media online di Provinsi Lampung itu merupakan salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo. Namun dia mengaku telah berkoordinasi dengan kepala pekon tersebut dan diketahui bahwa pipa tersebut bukan dari gading gajah. "Saya sudah komunikasi kepada Kepala Pekon, pipa itu bukan dari gading,” kata Zainadi Minggu (12/2/2023). Apddesi juga menghimbau jika ada pejabat pemerintahan, termasuk di tingkat pekon merokok menggunakan pipa gading lantaran belum memahami aturan dan hukum terkait penggunaan pipa gading. “Di Kabupaten Tanggamus ini mungkin ada juga pejabat atau kepala pekon yang pakai pipa gading, mungkin itu karena ketidakpahaman kakon tentang aturan dan hukum dalam penggunaan pipa tersebut,” jelasnya Sementara itu, Camat Wonosobo Edy Fachrurrozi melalui Sekretarisnya Agus Salim mengaku telah mengonfirmasi, informasi tersebut ke kepala pekon terkait. "Sudah ditanyakan apakah benar itu pipa rokok gading gajah atau bukan. Tapi katanya itu bukan gading gajah, cuma pipa rokok dari kayu terangnya. Kepala Pekon berinisial WI. tampak dalam unggahan Poto tersebut ketika dikonfirmasi membenarkan jika pipa rokok yang digunakan bukan dari gading gajah. “Cuma pipa biasa," kata tandasnya. Gajah merupakan salah satu hewan yang dilindungi sesuai Peraturan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. (***) Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Chandra.
#Pipa rokok # gading gajah # kepala Pekon # Kecamatan Wonosobo # Kabupaten Tanggamus # Apdesi # hewan dilindungi # klarifikasi