Ikut Curi Motor Bersama Oknum Polisi di Bandar Lampung, Tiga warga Jabung Lampung Timur Serahkan diri ke Polisi

Aparat Polsek Jabung saat menerima penyerahan diri tiga tersangka curanmor. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

JABUNG (Lampungpro.co): Tiga tersangka dugaan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor), asal Kabupaten Lampung Timur menyerahkan diri ke kantor polisi Sabtu (17/2/2023) sore. Ketiga pelaku sempat beraksi di wilayah Bandar Lampung pada (15/2/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Jumat (17/2/2023) malam, menjelaskan bahwa inisial ketiga tersangka adalah AT (33), HD (35), dan HR (84) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Berdasarkan data kepolisian, ketiga tersangka, bersama seorang oknum anggota Polri berdinas di Polsek Jabung berinisial Bripka RK (35), diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor  Honda Beat berwarna putih, milik korban MI, di Bandar Lampung, pada (15/2/2023).

Beberapa saat setelah peristiwa kejahatan terjadi, identitas satu dari empat tersangka, ternyata anggota Polsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Aksinya berhasil diketahui, akibat perlengkapan dinas tertinggal di sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.

Tim Propam Polres Lampung Timur, yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera bergerak cepat. Akhirnya berhasil mengamankan Bripka RK, dan langsung diserahkan kepada Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung, untuk proses hukum. 

KLIK DAN BACA BERITA TERKAITOknum Polisi di Lampung Timur Terlibat Maling Motor di Bandar Lampung, Hukum Berat Siap Menanti 

Selanjutnya, Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan pendekatan secara persuasif. Akhirnya ketiga tersangka, didampingi aparatur desa dan pihak Keluarga, memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung.

Selain ketiga tersangka, kepolisian juga turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, yang diduga milik korban pencurian tersebut. "Para tersangka dan barang bukti, selanjutnya diserahkan ke Polresta Bandar Lampung, untuk proses hukum, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya," kata Kapolres Lampung Timur. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 



#Curanmor # oknum polisi # tersangka # Polres Lampung Timur # Polsek Jabung # Polresta Bandar Lampung # Propam # barang bukti
Berita Terkait
Ulasan