Santuni Keluarga Korban Meninggal di Arena Orgen Tunggal Sekampung Udik, Kapolres: Pelaku Masih Diburu

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, saat menyerahkan santunan ke keluarga korban. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Pihak Kepolisian berkomitmen melakukan proses penegakan hukum, terhadap pihak yang terlibat kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan jatuhnya satu korban meninggal, di arena orgen tunggal Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2/2023) lalu. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi jajarannya, pada  bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan santunan, kepada pihak keluarga almarhum ES (42) warga Kecamatan Sukadana, Jumat,(24/2/2023).


Almarhum ES merupakan korban meninggal dunia, dalam peristiwa penganiayaan, saat terjadi keributan, pada acara hiburan orgen tunggal, di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2/2023) lalu. "Mohon doa dari semua pihak, tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan tersebut, identitasnya sudah kami diketahui, dan saat ini masih terus diburu oleh kepolisian," ungkap AKBP M. Rizal Muchtar.

Sofyan Subing, mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar. Pihaknya berharap agar petugas Kepolisian, dapat segera mengungkap dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan putranya meninggal dunia.

"Kami percayakan sepenuhnya, kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, untuk segera menangkap dan memproses hukum, pelaku penganiayaan, yang menyebabkan anak kami meninggal dunia," ujar Sofyan Subing. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 



#Pembunuhan # penganiayaan # orgen tunggal # Sekampung Udik # Lampung Timur # korban tewas # pelaku # buronan # Kapolres
Berita Terkait
Ulasan
X