Bobol Kantin di Dermaga III Bakauheni hingga Rugi Rp11 Juta, KSKP Ringkus Pria Asal Ketapang ini

Aparat KSKP Bakaueni saat bersama pelaku pembobolan kantin di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (27/2/2023). Pencurian terjadi di kantin Syva milik Ahmad Nuruddin, warga Dusun Bakau Keramat Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung selatan 


Menurut Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, pencurian terjadi Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di kantin Syva Dermaga III Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Menanggapi laporan ini, KSKP Bakauheni mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban dan sejumla saksi. 

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa ada seorang pria yang patut diduga menjadi pelaku. KSKP Bakauheni melakukan penyelidikan lanjutan hingga ke Pelabuhan Merak dan berhasil mengamankan pria berinisial WA," kata AKP Ridho Rafika, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin.

Modusnya, pelaku meloncat pagar dan merusak pintu belakang kantin Syva di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni. Kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang kantin. Akibatnya,  korban mengalami kerugian ditaksir Rp11 juta.  

Barang bukti yang disita satu music box hitam kombinasi biru. Satu music box kecil   hijau merek JBL. Tiga charger HP merek Oppo, dan 10 bungkus rokok. Kemudian satu jaket  hitam, sepasang sandal jepit gunung, satu HP Oppo, satu HP Xiaomi, dan uang tunai Rp200 ribu. 

Selanjutnya pelaku WA dan barang bukti dibawa ke Mako KSKP Bakauheni untuk penyelidikan dan penyidikan. Pelaku dibidik Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
 



#pencurian dan pemberatan # Demoga III Pelabuhan Bakauheni # Lampung Selatan # KSKP Bakauheni # pelaku # korban # barang bukti
Berita Terkait
Ulasan
X