Pasang Umbul-Umbul, Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Tewas Tersengat Listrik

Kakak Korban Saat Menunjukkan Foto Napi Lapas Narkotika Tewas Tersengat Listrik | Lampungpro.co
Napi tersebut tewas tersetrum, saat memasang bendera jenis umbul-umbul di luar Gedung Lapas Narkotika Klas II A Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, Hendri Setiawan merupakan tahanan pendamping (Tamping) di Lapas Klas II A Bandar Lampung, yang sedang menjalani hukuman pidana selama sembilan tahun penjara.
Kakak korban bernama Nurbaiti (53) mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti kejadian tersebut. Ia baru tahu adiknya tersengat listrik, setelah dikabari pihak Lapas.
"Kemarin itu adik bungsu saya (korban) lagi masang umbul-umbul bersama temannya, tapi temannya itu berhasil diselamatkan," kata Nurbaiti saat ditemui awak media, Rabu (8/3/2023).
Mendengar kabar itu, Nurbaiti langsung ke rumah sakit, tempat korban dibawa pihak Lapas. Namun sesampainya di rumah sakit, Nurbaiti melihat kondisi adiknya sudah meninggal dunia.
"Saat ke rumah sakit, kani sempat syok melihat kondisi adik saya seperti itu. Kami sekeluarga hanya pasrah, karena itu namanya musibah," ujar Nurbaiti.
Nurbaiti berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap para narapidana lainnya. Sebelum masuk penjara,
korban sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Napi # Narapidana # Lapas # Narkotika # Bandar Lampung # Warga Binaan # Listrik # Kesetrum