Derita Gangguan Jiwa, Pemuda di Gisting Bawah Tanggamus ini Bakar Rumah Sendiri

Aparat Polsek Talang Padang saat berada di lokasi kebakaran. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, mengatakan, identitas terduga pelaku pelaku pembakaran rumah bernama Hartanto (23), penghuni rumah yang mengalami yang mengalami gangguan kejiwaan Dusun 2 A RT 006/003 Blok IV Pekon Gisting Bawah. "Kebakaran tersebut terjadi tadi malam, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Diduga sengaja dibakar penghuni rumah yang memiliki gangguan kejiwaan," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu (12/3/2023). Kerugian materil tidak diketahui secara pasti. Sebab rumah itu memang banyak hancur oleh pelaku sebelum pembakaran. "Pelaku menunggu rumah sendiri karena suka memukul keluarga. Sehingga pelaku Hartarto tinggal sendiri di rumah," ujarnya. Iptu Bambang menjelaskan, kronologis kebakaran berdasarkan keterangan saksi bermula saksi Pradiva (20) melihat rumah yang berada di depan rumahnya terlihat api sehingga memberitahukan kepada Yanti (41), ibunya. Kemudian para saksi berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Menurut keterangan saksi terduga pelaku Hartanto berada di dalam rumah, yang juga ikut memadamkan api. "Setelah itu, api berhasil dijinakan pada pukul 19.30 WIB. Namun pada saat kami datang, Hartanto tidak diketahui keberadaanya," jelasnya. Diungkapkan Iptu Bambang Sugiono, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga, pelaku pembakaran rumah Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak 2019 dan beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti, Pesawaran. "Berdasarkan keterangan saksi beberapa hari ini pelaku sering mengamuk dan menghancurkan rumahnya sendiri. Setelah dilakukan pencarian Hartanto berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak keluarganya," ungkapnya. Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga pelaku agar membawanya ke RS Jiwa Kurungan Nyawa. "Kami akan koordinasikan untuk perobatan Hartanto kepada aparatur pekon maupun pihak keluarga. Sehingga dia dapat pulih seperti sediakala," kata Kapolsek. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#Orang dengan gangguan jiwa # ODGJ # penderita gangguan jiwa # bakar rumah # kebakaran # Gisting # Tanggamus # Polres Tanggamus # kerugian # pemadam kebakaran