Coklit Pemilu 2024 Rampung, ini Jumlah Pemilih 15 Kabupaten dan. Kota se-Lampung

Petugas Pantarlih Kelurahan Rajabasa Raya saat coklit di rumah warga Perumahan Glora Persada. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Divisi Data dan Informasi (Kadiv Datin) Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Lampung, Agus Riyanto, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada 25.675 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS}, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota se-Lampung yang  bekerja keras menyelesaikan agenda pencocokan dan penelitian (coklit) 100% dari 12 Februari-14 Maret 2023. Kegiatan ini untuk melayani sekaligus melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


"Pantarlih menyelesaikan coklit untuk potensi pemilih data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Provinsi Lampung sebanyak 6.527.356 pemilih," kata Agus Riyanto, kepada Lampungpro.co, Rabu (15/3/2023).

Coklit Pemilu 2024 Rampung, ini Jumlah Pemilih 15 Kabupaten dan. Kota se-Lampung. "Mereka bekerja dari dan oleh masyarakat dan data pemilihnya untuk masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara 14 Februari 2024," kata Agus. 
 
Pelayanan pendataan pemilih dengan cara coklit  dari rumah ke rumah yang dilakukan Pantarlih adalah tahapan-l awal  penyusunan daftar pemilih untuk perhelatan Pemilu 2024. "Tahapan coklit ini sangat penting dan strategis sebagai tonggak awal untuk mendapatkan data pemilih yang terupdate/termutakhirkan dan akurat," kata dia.  

Pasca coklit, PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran yang di mulai dari 28 Februari-29 Maret 2023, Kemudian PPS melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan/desa oleh PPS pada  30–31 Maret 2023, 

Selanjutnya rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan pada 1–2 April 2023 dan rekapitulasi dan penetapan  Daftar Pemilih Sementara' (DPS) oleh KPU Kabupaten/Kota: dilaksanakan pada 4–5 April 2023.

Rekapitulasi berjenjang yang digelar dalam forum rapat pleno terbuka melibatkan pengawas pemilu sesuai tingkatannya, partai politik peserta pemilu, dan stakeholder terkait. "Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut peserta dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan dilengkapi dokumen otentik jika dalam tanggapannya terkait ada pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang tidak  memenuhi syarat dan lainnya.," kata Agus Riyanto. 

Berikut data pemilih 15 kabupaten dan kota se-Lampung 

1. Bandar Lampung: 800.406 pemilih
2. Metro  128.781 pemilih
3. Lampung Barat: 225.125 pemilih
4. Lampung Selatan: 780.077 pemilih
5. Lampung Tengah: 1.014.611 pemilih
6. Lampung Timur: 822.852 pemilih
7. Lampung Utara: 471.277 pemilih
8. Mesuji: 169.839 pemilih
9. Pesawaran : 347.835 pemilih
10. Pesisir Barat: 118.253 pemilih
11. Pringsewu: 315.537 pemilih
12. Tanggamus: 449.343 pemilih
13. Tulang Bawang: 314.529
14. Tulang Bawang Barat: 220.216 pemilih 
15. Way Kanan: 348.675 pemilih. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 



#Pemilu serentak # Pemilu 2024 # PPS # PPK # Pantarlih # KPU Lampung # Pilpres # konstituen # PPK # Bawaslu
Berita Terkait
Ulasan
X