Berebut Antrean di SPBU Kali Miring, Pria Asal Panaragan Jaya Tubaba ini Aniaya Warga Tumijajar

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, ML ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap warga Tiyuh Murni Jaya bernama Anggi (28).
"Peristiwa itu bermula pada Minggu (20/11/2023) pagi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kali Miring, Tiyuh Murni Jaya, Tumijajar, Tulangbawang Barat," kata AKP Dailami dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Ketika itu, korban dan pelaku berebut antrean saat mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Kemudian pelaku langsung memukuli korban dua kali dengan tangan kosong, hingga alami luka memar.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban, lalu melaporkannya ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk ditindaklanjuti," ujar Dailami.
Buron lima bulan, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat informasi tetangga sekitar, pelaku berada di rumahnya di Panaragan Jaya.
Pelaku masuk dalam target Operasi Cempaka Krakatau 2023, yang dilaksanakan Polres Tulangbawang Barat sejak 17 Maret 2023.
Operasi tersebut, menyasar pada kejahatan aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector, dan kejahatan lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
>
#Penganiayaan # SPBU # Panaragan Jaya # Tulangbawang Barat # Tumijajar # Operasi Cempaka