Atur Kawasan Penduduk, DPRD Pesisir Barat Setujui Rancangan Perda Inisiatif Pemukiman

DPRD Pesisir Barat Saat Sahkan Ranperda Inisiatif 2023 | Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): DPRD Pesisir Barat, menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama dan penandatanganan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif, Senin (20/3/2023).

Hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik, unsur pimpinan, serta para anggota DPRD Pesisir Barat, Wakil Bupati Pesisir Barat Ahmad Zulqoini Syarif, para kepala OPD, para camat, dan Forkompinda.

Juru Bicara (Jubir) Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Pesisir Barat, Riza Pahlevi mengatakan, melalui proses yang dilalui, sesuai aturan yang berlaku dengan melihat kepentingan daerah ke depan, maka pihaknya menilai penting untuk adanya pengaturan terkait kawasan pemukiman.

Menurut Riza Pahlevi, hal itu sudah sesuai undang undang perumahan dan kawasan pemukiman. Meskipun saat ini belum ada, namun potensi ke depan hal itu menjadi permasalahan kalau tidak ada aturannya.

"Dengan itu, maka lahir satu Ranperda inisiatif DPRD, tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh," kata Riza Pahlevi.

Riza menilai, Ranperda itu penting karena suatu saat nanti, akan padat banyak perumahan. Oleh karenanya, harus diatur agar nantinya penempatan tidak bagus dan amburadul.

Usai membacakan teks tentang Ranperda Inisiatif DPRD tersebut, Riza menyerahkan arsip tersebut kepada Ketua DPRD Pesisir Barat, yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Ranperda tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Wari


>

#Pemkab # DPRD # Pesisir Barat # Ranperda # Pemukiman # Penduduk # Perumahan
Berita Terkait
Ulasan